Melawan inflasi: Peer-to-Peer Lending / Crowdlending / Crowdfunding

Bagian keempat dari kumpulan artikel mengenai pengalaman saya pribadi dalam berinvestasi.
— Monster itu bernama inflasi
— 
Melawan inflasi: Deposito dan Bursa Efek
— 
Melawan inflasi: Reksadana dan Tabungan
 — Melawan inflasi: Peer-to-Peer Lending / Crowdlending / Crowdfunding (artikel ini)

Disclaimer: Artikel ini memuat link referral. Jangan hanya mengacu ke artikel ini dalam mengambil keputusan berinvestasi, Investasikan juga waktu untuk membaca dari banyak sumber lainnya sebelum mengambil keputusan 🙂


Yang ingin saya bahas berikutnya mungkin tergolong baru di Indonesia, peer-to-peer lending / crowdlending / crowdfunding. Regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kegiatan pinjam meminjam berbasis IT pun baru diumumkan awal tahun 2017 kemarin.

Pelakunya pun sedang menjamur, sudah ada hampir 50 bisnis P2P yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan ada ratusan lagi yang sedang mengantri untuk bisa terdaftar.

Secara umum, daya tarik utama dari P2P lending adalah potensi untuk mendapatkan bunga/imbal hasil yang jauh lebih tinggi ketimbang tabungan/deposito. Ada loh platform yang menawarkan bunga/imbal hasil setara hingga 57%/tahun.

Pada artikel ini saya ingin sharing saja tentang platform-platform P2P lending yang saya sendiri sudah familiar, baik pengalaman bagus dan yang kurang bagus. Saya mulai dari favorit saya:

Amartha

Amartha sudah memulai usaha pinjam meminjamnya sejak tahun 2010, awalnya sebagai koperasi, dan baru 2 tahun terakhir ini sebagai perusahaan fintech. Fokus utamanya adalah ibu-ibu yang berada di tempat yang jauh dari kota besar dan seringkali mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan umum seperti perbankan.

Ada kemiripan dengan Grameen Bank yang berhasil membawa pendirinya, Muhammad Yunus, dalam mendapatkan penghargaan Nobel karena “upaya mereka melalui kredit mikro untuk menciptakan pembangunan ekonomi dan sosial dari lapisan bawah”.

Hal-hal apa saja yang saya suka dari Amartha? Saya lihat mereka cukup berimbang dalam potensi imbal hasil serta mitigasi resikonya.

  1. Imbal hasil yang menarik, 15%/50 minggu. Jelas jauh lebih tinggi ketimbang tabungan/deposito.
  2. Cicilan pembayaran (modal+bunga) dari borrower setiap minggu, hal ini membuat pihak lender bisa memutar bantuannya ke borrower baru dengan lebih cepat. Jika rutin dilakukan, tingkat imbal hasil bisa mencapai 20+% / tahun. Contoh: jika Lender meminjamkan Rp. 30 juta ke 10 Borrower @Rp. 3 juta, maka setiap minggu pihak Lender akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp. 690,000 ((modal + imbal hasil 15%) / 50 minggu) . Artinya setiap ~4,3 minggu, Lender bisa meminjamkan Rp. 3 juta lagi ke borrower baru.
  3. Amartha memiliki track record yang sangat baik. Mereka mengklaim bahwa selama beroperasi, tingkat gagal bayarnya 0% dan 99.13% peminjam membayar tepat waktu. Bagaimana caranya? Ternyata Amartha menggunakan konsep tanggung renteng. Ibu-ibu tersebut dikelompokkan per 15-20 orang, dan mereka membangun komitmen untuk saling membantu anggota kelompoknya yang mungkin kesulitan membayar di minggu-minggu tertentu. Simplenya, kalau ada yang sedang kesulitan bayar, yang lain nombokin dulu. Pengalaman saya pribadi, semua borrower selalu membayar setiap minggunya.
  4. Kalau tetap ada yang gagal bayar bagaimana? Amartha menawarkan asuransi dari pihak ketiga, Perum Jamkrindo dan Allianz. Dengan membayar tambahan 1.5% dari nilai pinjaman, seandainya ada gagal bayar, Lender akan mendapatkan kembali 75% dari pokok yang belum dibayarkan.
  5. Ada unsur sosialnya, saya sendiri merasa senang bisa membantu ibu-ibu tersebut untuk memulai usahanya seperti untuk membuka warung makan, buka usaha kue, ternak unggas, dsb.
Ibu-ibu yang sudah mendapatkan pendanaan melalui Amartha.

Jika tertarik berinvestasi di Amartha, bisa mendaftarkan menggunakan link referral ini:

Anda akan mendapatkan bonus Rp. 100,000 setelah melakukan pinjaman pertama.

Investree

Untuk Investree, saya pribadi tertarik dengan konsep Invoice Financing. Jadi untuk perusahaan yang sedang menunggu pembayaran, namun membutuhkan dana segar (mungkin untuk bayar gaji karyawan), bisa membawa tagihan yang belum dibayarkan itu ke platform Investree. Kemudian kita sebagai lender, bisa patungan memberikan pinjaman berdasarkan kepercayaan bahwa tagihan tersebut nanti akan dibayarkan, ditambah dengan bunga tentunya.

Pengamatan saya sejauh ini:

  1. Bunga yang ditawarkan cukup menarik, setara hingga 20%/tahun. Tapi untuk grade pinjaman yang baik (Grade A1), biasanya hanya sekitar 13-14% saja. Tetap jauh lebih tinggi ketimbang tabungan/deposito.
  2. Namun pinjamannya rata-rata di bawah 1 tahun (1-3 bulan saja).
  3. Jadi setiap 1-3 bulan, harus terus rajin mencari borrower baru. Bagi saya ini artinya investasi invoice financing ini semi-passive, harus cukup sering monitor dan investasi ulang. Dan ada periode menunggu, jadi perhitungkan juga total periode menunggu ini selama setahun, karena akan mengurangi perhitungan bunga tahunan.
  4. Kelipatan investasi cukup besar, jadi tidak mudah untuk menggunakan bunga dari investasi sebelumnya untuk diinvestasikan kembali (lebih sulit untuk bunga-berbunga).
  5. Dari beberapa kali coba investasi, belum ada yang tepat waktu. Antara lebih cepat bayar (bagus juga, namun artinya bunga yang didapatkan lebih kecil), bahkan pernah juga kena yang telat bayar (memang mendapatkan kompensasi bunga lebih banyak, namun lebih deg-degan juga)
  6. Dari sisi resiko, sepertinya pengembalian dana karena gagal bayar bisa memakan waktu yang cukup lama, karena ada beberapa tahapan seperti Likuidasi Giro Mundur, Eksekusi Garansi Personal, dan Tindakan Hukum. Untungnya saya belum pernah mengalami gagal bayar di Investree.

Sebetulnya Investree juga ada platform untuk pinjaman pribadi, tapi untuk yang ini, saya lebih nyaman dengan Amartha. Pilihan investasi baru lainnya yang saya lihat adalah Savings Bond Retail yang bisa dibeli di Investree mulai dari Rp. 1 juta, dengan bunga minimal 6.8%. Pilihan yang bagus jika ingin investasi aman, karena Bond seperti ini dijamin oleh pemerintah.

Jika tertarik berinvestasi di Amartha, bisa mendaftarkan menggunakan link referral ini:

https://www.investree.id/referral/IE0KE

iGrow

Kalau iGrow, fokusnya ada di bidang agrikultur. Simple-nya, kita bisa bekerjasama dengan petani sebagai pemodal, kemudian bagi hasil.

Contoh investasi di iGrow.

Pengamatan pribadi saya:

  1. Sangat menarik, dengan berinvestasi melalui platform seperti iGrow, kita bisa memiliki portfolio investasi di bidang agrikultur. Apalagi kita memang tinggal di negara yang subur seperti Indonesia.
  2. Bunga/imbal yang ditawarkan beragam, 9-47%/tahun.
  3. Namun banyak investasi di iGrow tidak akan memberikan hasil di beberapa tahun pertama (harus menunggu dari tanam hingga berbuah atau siap dipanen)
    Contoh investasi durian, menurut simulasinya, baru akan mendapatkan hasil di tahun kelima.

Tapi sebetulnya ada beberapa investasi yang bisa memberikan imbal hasil sejak tahun pertama, saya sendiri mencoba untuk berinvestasi di salah satunya. Namun jujur saja saya baru akan mendapatkan imbal hasil pertama di bulan September ini. Jadi masih ada 3 bulan sampai waktu pembuktian hehe

*crosses fingers*

Growpal

Growpal mirip dengan iGrow, tapi fokusnya di produk kelautan seperti ikan dan udang.

Singkat saja, sejujurnya saya pribadi belum kesampaian investasi melalui Growpal, karena produk yang ingin saya investasikan biasanya sudah keburu habis.

Biasanya saya telat sadar kalau investasi ini sedang tersedia 🙁

Inilah produk investasi yang saya sebut di awal bisa menghasilkan hingga 57%/tahun.

Satu lagi hal yang bisa menjadi pertimbangan adalah sepertinya Growpal ini belum sepenuhnya disetujui oleh pihak OJK, seperti yang tertera di website Growpal itu sendiri:

PT SAY GROW INDONESIA (Perusahaan merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang akan dilakukan proses pendaftaran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia

Masih akan dilakukan proses pendaftaran.

Artawana

Nah, yang terakhir ini berfungsi juga sebagai warning, tidak semuanya berjalan dengan lancar.

Artawana sebenarnya memiliki konsep yang menarik. Menyediakan pinjaman bagi pihak yang bersedia menyediakan agunan dalam bentuk properti. Terdengar cukup aman, namun karena sedang sial, saya sempat meminjamkan dana ke pihak yang kemudian menolak melakukan pelunasan pinjaman.

Kronologisnya:

  • Sejak awal bulan Oktober 2017, saya sudah mencoba memberikan pinjaman 2 kali namun tidak berhasil karena tidak berhasil terkumpul dana sebesar yang diajukan borrower.
  • Pada tanggal akhir Oktober 2017 akhirnya bisa memberikan pinjaman dengan tenggat waktu 4 bulan, dan dana dicarikan ke borrower pada tanggal 1 November 2017.
  • Sejak itu, setiap tanggal 1 di awal bulan Desember 2017, Januari 2017, dan Februari 2017, borrower lancar membayar bunga (setara 22.8%/tahun)
  • Di bulan Maret 2018, seharusnya borrower membayar pokok pinjaman + bunga bulan terakhir, namun tidak kunjung dibayarkan.

Pihak Artawana sendiri sebenarnya selalu memberikan status update. Email terakhir mereka bunyinya seperti ini:

Bersamaan dengan e-mail ini, kami beritahukan bahwa Peminjam masih membutuhkan waktu untuk melunasi pembayaran angsuran untuk pinjaman […] sebesar Rp.[…] yang jatuh tempo pada tanggal 01 Februari 2018.

Peminjam juga tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak melakukan pembayaran bunga berjalan untuk bulan Maret dan bahkan memutuskan untuk menunjuk kuasa hukum yang menyulitkan tim penagihan Artawana untuk melakukan komunikasi langsung dengan peminjam.

Sebagai pengingat, detail pinjaman tersebut adalah sebagai berikut :

[…]

Melihat pertimbagan di atas, tim penagihan Artawana mengambil keputusan untuk memberikan surat perintah terhadap rekanan balai lelang swasta untuk memulai proses pra-lelang eksekusi agunan sesuai dengan Undang Undang no.4 tahun 1996 mengenai Hak Tanggungan. Kami akan memberikan update perkembangan proses lelang paling lambat pada tanggal 30 April 2018

Untuk perkembangan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email kami.

Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan Artawana sebagai platform investasi pilihan Anda.

Salam,
Artawana Support

Jadi sampai masuk ke jalur hukum, dan saya sudah menunggu cukup lama. Hal ini diperparah dengan email berikut:

Pemberhentian Penawaran Pinjaman Baru

Hi Eka Wirya,

Semoga email ini mendapati Anda dalam keadaan sehat selalu.

Kami selaku co-founder Artawana, melalui email ini, ingin membagikan kabar yang mungkin mengecewakan para pengguna setia layanan kami. Kami beserta tim manajemen Artawana sudah memutuskan untuk memberhentikan penawaran pinjaman baru efektif bulan Februari 2018 ini dengan tujuan untuk memberikan waktu terhadap manajemen untuk melakukan review ulang terhadap model bisnis kami untuk menjamin keberlangsungan Artawana untuk jangka waktu 50 tahun ke depan. Kami belum mengetahui kapan kami akan mulai menawarkan pinjaman baru dan kami meng-encourage Anda untuk melakukan penarikan dana di saldo Akun Anda untuk melakukan investasi di tempat lain selama periode ini.

Selama periode ini, Kami juga menjamin operasional kami akan berjalan seperti biasa, utamanya yang berhubungan dengan monitoring dan penagihan pinjaman yang aktif dan terdanai, pembayaran penarikan saldo, dan apapun yang dibutuhkan dalam rangka menghormati komitmen pendanaan atas pinjaman yang telah ditawarkan di Artawana. Kami secara pribadi juga merupakan pengguna setia dari layanan ini dan Kami selalu berpartisipasi dalam setiap pendanaan yang ditawarkan di Artawana sebagai bukti keyakinan Kami atas pinjaman yang kami tawarkan.

Kami dengan ini juga ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda terhadap Artawana sebagai platform investasi pilihan Anda dan mengharapkan yang terbaik untuk investasi Anda di manapun Anda melakukannya.

Salam,
Rocky & Robert
Co-Founder Artawana

Email seperti ini, meskipun menunjukkan upaya transparansi, tidak memberikan rasa percaya diri kepada pada investor.

Singkat cerita, saya masih menunggu update berikutnya dari pihak Artawana.


Demikian pengalaman saya pribadi dalam berinvestasi di bidang P2P lending. Semoga sharing saya ini berguna 🙂 Saya sendiri masih akan terus explore peluang yang ada, karena bahkan di bagian P2P lending pun masih banyak sekali alternatif yang lainnya.


Sebelum kamu pergi

Kalau kamu suka dengan artikel ini, gunakan tombol-tombol di bawah untuk membagikan artikel ini ke teman-teman kamu, dan daftarkan email kamu untuk mendapatkan update jika ada artikel baru.

One thought on “Melawan inflasi: Peer-to-Peer Lending / Crowdlending / Crowdfunding”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *